Petualangan di Alahan Panjang

............................................................

Hijau itu Asri

Potret sebuah kehijauan saat dalam perjalanan di kampung halaman.

Kawah Gunung Sitinjau

Disini terdapat sebuah legenda, Legenda tentang Bujang Sambilan

Sungai Janiah dari Bukik Tanjua

Hamparan sebuah Keindahan Kampung Halaman

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Welcome to our website. Neque porro quisquam est qui dolorem ipsum dolor.

Lorem ipsum eu usu assum liberavisse, ut munere praesent complectitur mea. Sit an option maiorum principes. Ne per probo magna idque, est veniam exerci appareat no. Sit at amet propriae intellegebat, natum iusto forensibus duo ut. Pro hinc aperiri fabulas ut, probo tractatos euripidis an vis, ignota oblique.

Ad ius munere soluta deterruisset, quot veri id vim, te vel bonorum ornatus persequeris. Maecenas ornare tortor. Donec sed tellus eget sapien fringilla nonummy. Mauris a ante. Suspendisse quam sem, consequat at, commodo vitae, feugiat in, nunc. Morbi imperdiet augue quis tellus.

Senin, 28 Oktober 2024

Warisan

 Berikan warisan kepada orang-orang yang berhak menerimanya dan sisanya untuk orang laki-laki yang paling berhak.” (Muttafakun alaih)

 

Berdasarkan Hadits di atas, dapat dimaknai bahwa warisan adalah berpindahnya hak dan kewajiban atas segala sesuatu baik harta maupun tanggungan dari orang yang telah meninggal dunia kepada keluarganya yang masih hidup. “Dan untuk tiap orang kami adakan ahli waris dari peninggalan ibu bapak dan karib kerabat yang terdekat dan orang-orang yang telah terikat janji setia dengan kamu, maka barikanlah kepada mereka bagiannya. Sesungguhnya Allah menyaksikan sesuatu.” (QS. 4/An Nisa’:33) .

 

Islam sebagai ajaran yang universal mengajarkan tentang segala aspek kehidupan manusia,termasuk dalam hal pembagian harta warisan. Islam mengajarkan tentang pembagian harta warisan dengan seadil - adilnya agar harta menjadi halal dan bermanfaat serta tidak menjadi malapetaka bagi keluraga yang ditinggalkannya. Dalam kehidupan di masyaraakat, tidak sedikit terjadi perpecahan, pertikaian, dan pertumpahan darah akibat perebutan harta warisan.

 

Pembagian harta warisan di dalam islam diberikan secara detail, rinci, dan seadil-adilnya agar manusia yang terlibat didalamnya tidak saling bertikai dan bermusuhan. Dengan adanya system pembagian harta warisan tersebut menunjukan bahwa islam adalah agama yang tertertib,teratur dan damai.

 

Karena sensitif atau rawannya masalah harta warisan itu, maka dalam agama islam ada ilmu faraid, yaitu ilmu yang mempelajari tentang warisan dan perhitungannya. Salah satu dari tujuan ilmu tersebut adalah tidak terjadi perselisihan atau perpecahan.

 

 

 

I.    Pihak-Pihak yang Berhak Menerima Warisan

 

Sementara itu, pihak-pihak yang berhak menerima warisan di antaranya :

 

A. Ahli waris laki-laki ada 15 orang, yaitu sebagai berikut:

 

1.   Anak laki-laki

 

2.   Cucu laki-laki dari anak laki-laki dan terus kebawah

 

3.   Bapak

 

4.   Kakak dari bapak dan terus keatas

 

5.   Saudara laki-laki sekandung

 

6.   Saudara laki-laki sebapak

 

7.   Saudara laki-laki seibu

 

8.   Anak laki-laki saudara laki-laki kandung

 

9.   Anak laki-laki saudara laki-laki sebapak

 

10. Paman yang sekandung dengan bapak

 

11. Paman yang sebapak dengan bapak

 

12. Anak laki-laki paman yang sekandung dengan bapak

 

13. Anak laki-laki paman yang sebapak dengan bapak

 

14. Suami

 

15. Laki-laki yang memerdekakan si pewaris

 

 

 

(Keterangan no.1 – 13 berdasarkan pertalian darah. Jika lima belas orang itu ada, maka yang dapat menerima hanya tiga, yaitu anak laki-laki, suami, dan bapak ).

 

 

 

B.   Ahli waris perempuan ada 10, yaitu sebagai berikut:

 

1.   Anak perempuan

 

2.   Cucu perempuan dari anak laki-laki

 

3.   Ibu

 

4.   Nenek dari ibu

 

5.   Nenek dari bapak

 

6.   Saudara perempuan kandung

 

7.   Saudara perempuan bapak

 

8.   Saudara perempuan seibu

 

9.   Istri

 

10. Wanita yang memerdekakan si pewaris

 

 

 

(Keterangan no.1 - 8 berdasarkan pertalian darah. Jika 10 orang itu ada, maka yang berhak mendapat warisan hanya lima orang yaitu, Istri, anak perempuan, ibu, cucu perempuan, dan saudara perempuan kandung). Jika 25 ahli waris itu ada, maka yang bisa menerimanya hanya lima orang yaitu, suami atau istri, ibu, bapak, anak laki-laki dan anak perempuan.

 

 

 

II.  Permasalahan Dalam Pelaksanaan Pembagian Warisan

 

1. Al-Aul

 

Al-Aul artinya bertambah. Dalam ilmu Faraidh istilah Al-Aul diartikan bagian-bagian yang harus diterima oleh ahli waris lebih banyak dari pada asal masalahnya, sehingga asal masalahnya harus ditambah atau diubah. Sebagai contoh untuk masalah ini adalah :

 

Ahli waris terdiri dari istri, ibu, dua saudara perempuan kandung dan seorang saudara seibu. Harta peninggalan Rp 45.000.000,-. Maka bagian masing-masing ahli waris tersebut adalah istri 1/4  ; ibu 1/6, dua saudara perempuan kandung 2/3 dan saudara saibu 1/6. asal masalahnya 12.

 

Istri                                          = 1/4 x 12  =   3

 

Ibu                                           = 1/6 x 12  =   2

 

2 saudara (pr) kandung                       = 2/3 x 12  =   8

 

Seorang saudara seibu             = 1/6 x 12  =   2

 

Jumlah                                      = 15

 

Asal masalahnya 12, sedangkan jumlah bagian 15, maka asal masalah dinaikkan menjadi 15. cara penghitungan akhirnya :

 

Istri                                          = 3/15 x 45.000.000,-    =          9.000.000,-

 

Ibu                                           = 2/15 x 45.000.000,-    =          6.000.000,-

 

2 saudara (pr) kandung                       = 8/15 x 45.000.000,-    =        24.000.000,-

 

1    saudara seibu                     = 2/15 x 45.000.000,-    =         6.000.000,-

 

Jumlah                                     = 45.000.000,-

 

 

 

2. Ar-Radd

 

Ar-Radd (ar-raddu) yaitu : “mengembalikan”. Menurut istilah faraidh ialah membagi sisa harta warisan kepada ahli waris menurut pembagian masing-masing mnerima bagiannya. Ar-Radd dilakukan karena setelah  harta diperhitungkan untuk ahli waris ternyata masih terdapat sisa, sedangkan tidak ada ‘ashobah. Maka harta yang tersisa tersebut dibagikan kepada ahli-waris yang ada kecuali suami atau isteri.

 

Sebagai contoh untuk masalah ini adalah sebagai berikut :

 

Ahli waris terdiri dari seorang anak perempuan dan ibu. Bagian anak perempuan adalah 1/2 dan ibu 1/6. asal masalahnya berarti 6.

 

Anak perempuan                     = 1/2 x 6          = 3

 

Ibu                                           = 1/6 x 6          = 1

 

Jumlah                                     = 4

 

Asal masalah (KPT/KPK)  adalah 6, sedangkan jumlah bagian 4. maka penyelesaian dengan radd asal masalahnya dikembalikan kepada 4. sehingga cara penyelesaian akhirnya adalah :

 

Anak perempuan                     = 3/4 x harta warisan     =…

 

Ibu                                           = 1/4 x harta warisan     =…

 

Cara penyelesaian diatas adalah apabila tidak ada suami atau istri. Apabila ada suami atau istri, cara penyelesaiannya adalah sebagai berikut;

 

Seseorang   meninggal dengan meninggalkan harta sebesar Rp 18.000.000,-. Ahli warisnya terdiri dari istri, dua orang saudara seibu dan ibu. Bagian istri 1/4, dua orang saudara seibu 1/3 dan ibu 1/6. asal masalahnya adalah 12.

 

Istri                                          = 1/4  x 12        = 3

 

Dua saudara seibu                   = 1/3 x 12        = 4

 

Ibu                                           = 1/6 x 12        = 2

 

Jumlah bagian                         = 9

 

Karena ada istri, maka sebelum siswa warisan dibagikan, hak untuk istri diambil dulu dengan menggunakan asal maslah sebagai pembagi.

 

Maka untuk istri = 3/12 x  Rp. 18.000.000,- =  Rp 4.500.000,-.

 

Sisa warisan setelah diambil adalah 18.000.000, -  4.500.000,- = 13.500.000,- dibagi kepada dua saudara seibu dan ibu, dengan cara bilangan oembaginya adalah jumlah perbandingan kedua pihak ahli aris, maka 4+2 = 6. jadi bagian masing-masing adalah :

 

Dua sudara seibu                     = 4/6 x Rp. 13.500.000,-            = Rp.   9.000.000,-

 

Ibu                                           = 2/6 x Rp. 13.500.000,-            = Rp.   4.500.000,-

 

Jumlah                                     = Rp. 13.500.000,-

 

Maka dapat diketahui bagian masing masing ahli waris tersebut.

 

 

 

3. Gharawain

 

Gharawain artinya dua yang terang, yaitu dua masalah yang terang cara  penyelesaiannya yaitu :

 

a.   Pembagian warisan jika ahli warisnya suami, ibu dan bapak

 

b.   Pembagian warisan jika ahli warisnya istri, ibu dan bapak

 

Dua masalah tersebut berasal dari Ali bin Abi Thalib dan Zaid bin Tsabit. Kemudian  disepakati oleh jumhur fuqaha. Dua hal tersebut diatas dianggap sebagai masalah karena jika di bagi dengan perhitungan yang umum, bapak memperoleh lebih kecil dari pada ibu. Untuk itu dipakai pedoman penghitungan khusus sebagaimana dibawah ini :

 

Untuk masalah pertama maka bagian masing-masing adalah suami 1/2, ibu 1/3 sisa (setelah diambil suami) dan bapak ‘ashobah. Misalkan harta peninggalannya adalah Rp. 30.000.000,-. Maka cara pembagiannya dalah sebagai berikut :

 

suami 1/2 x Rp. 30.000.000,-  = Rp. 15.000.000,- sisanya adalah Rp. 15.000.000,-

 

ibu 1/3 x Rp.15.000.000,-       = Rp. 5.000.000,-

 

Bapak (‘ashobah)                    = Rp. 10.000.000,-

 

Jumlah                                     = Rp. 30.000.000,-

 

(dan begitu pula untuk pembagian pada masalah ke-2 yakni dengan ahli waris istri 1/4, ibu 1/3 sisa (setelah diambil hak istri) dan bapak ‘ ashobah)

 

 

 

4. Masalah Musyarakah

 

Musyarakah atau Musyarikah ialah yang diserikatkan. Yaitu jika ahli waris yang dalam perhitungan mawaris memperolah warisan akan tetapi tidak memperolehnya, maka ahli waris tersebut disyarikatkan kepada ahli waris lain yang memperolah bagian.

 

Masalah ini terjadi pada ahli waris terdiri dari suami, ibu, 2 orang saudara seibu dan saudara laki-laki sekandung, yang jika dihitung menurut perhitungan semestinya mengakibatkan saudara laki-laki sekandung tidak memperoleh warisan. Dalam masalah ini. Menurut Umar, Utsman, dan Zaid yang diiuti oleh Imam Tsauri, Syafe’i dan lain-lain, pembagian tersebut tidak adil.

 

Maka, untuk pemecahannya saudara kandung disyarikatkan dengan saudara seibu didalam baigiannya yang 1/3. sehingga penyelesaian tersebut dapat diketahui dalam pembagian berikut :

 

Suami   1/2       = 3/6 = 3

 

Ibu       1/6        = 1/6 = 1

 

Dua orang saudara seibu dan saudara (lk) sekandung         1/3 = 2/6 = 2

 

Jumlah              = 6.

 

Bagian saudara seibu dan saudara laki-laki sekandung dibagi rata, meskipun diantara mereka ada        ahli waris laki-laki maupun perempuan.

 

 

 

5. Masalah Akdariyah

 

Akdariyah artinya mengeruhkan atau menyusahkan, yaitu kakek menyusahkan saudara perempuan dalam pembagian warisan. Masalah ini terjadi jika ahli waris terdiri suami, ibu, saudara perempuan kandung/sebapak dan kakek.

 

Bila diselesaikan dalam kaidah yang umum, maka dapat diketahui bahwa kakek bagian lebih kecil dari pada saudara perempuan. Padahal kakek dan saudara perempuan mempunyai keduduka yang sama dalam susunan ahli waris. Bahakn kakek adalah garis laki-laki, yang biasanya memperoleh bagian lebih besar dari pada perempuan, maka dalam masaah ini terdapat tiga pendapat dalam penyelesaiannya, yaitu :

 

a.   Menurut pendapat Abu Bakar ra. Saudara perempuan kandung/sebapak mahjub oleh kakek. Sehingga bagia yang diperoleh  oleh masing-masing ahli waris adalah suami 1/4, ibu 1/3,  kakek ‘ashobah, dan saudara perempuan terhijab hirman.

 

b.   Menurut pandangan Umar bin Khatib dan Ibn Mas’ud, untuk memecahkan masalah diatas, amak bagian ibu dikurangi dari 1/3 menjadi 1/6, untuk menghindari agar bagian ibu dikurangi dari 1/3 menjadi 1/6, untuk menghindari agar bagian ibu tidak lebih besar dari pada bagian kakek. Sehingga bagian yang doioerolah masing-masing ahli waris adalah suami 1/2, ibu 1/6, saudara perempuan ½ dan kakek 1/6. diselesaikan dengan Aul.

 

c.   Menurut pendapat Zaid bin Tsabit, yaitu dengan cara menghimpun bagian saudara perempuan dan kakek, lalu membaginya dengan prinsip laki-laki memperolah dua kali bagian perempuan. Sebagaimana jatah pembagian umum, saudara perempuan 1/2 dan kakek 1/6. 1/2 dan 1/6 digabungkan lalu dibagikan untuk berdua dengan perbandingan pembagian saudara perempuanndan kakek = 2 : 1.

 

 

 

A.  Hal-hal yang berkenaan dengan harta Peninggalan

 

Beberapa masalah yang berkaitan dengan harta yang terlebih dahulu wajib ditunaikan oleh ahli waris sepeninggal seorang muslim yang meniggalkan harta, yaitu:

 

 

  • Biaya penyelenggaratan Jenazah

 

  • Pelunasan hutang

 

  • pelaksanaan wasiat

 

 

 

 

B.  Penetapan Ahli Waris yang Mendapat Bagian (Itsbatul Waris)

 

Dalam Itsabatul Waris ini harus dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini :

 

 

  • Meneliti siapa saja yang menjadi ahli waris, baik karena hubungan kerabat, pernikahan maupun karena  sebab lainnya.

 

  • Meneliti siapa saja yang terhalang menerima warisan. Misalnya karena membunuh atau atau beda agama.

 

  • Meneliti ahli waris yang dapat terhijab.

 

  • Menetapkan ahli waris yang berhak menerima warisan, setelah melakukan perhitungan yang tepat tentang jumlah harta peniggalan almarhum/almarhumah.

 

 

 

 

C.  Cara Pembagian Sisa Harta

 

Yang dimaksud  dengan sisa harta warisan adalah :

 

 

  • Sisa harta setelah semua ahli waris menerima bagiannya

 

  • Sisa harta karena orang yang meninggal tidak mempunyai ahli waris

 

 

Didalam menyelesaikan masalah diatas menurut para ulama dalah sebagai berikut :

 

a)   Jumhur sahabat,  Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan ulama Syi’ah berpendapat :

 

1)   dibagikan kembali kepada dzawil furudh selain suami/istri dengan jalan radd.

 

2)   Bila tidak ada ahli waris, maka harta warisan diberikan kepada  dzawil arham.

 

3)   Bila dzawil arham pun tidak ada, maka harta peniggalan diserahkan ke baitul mall.

 

b)   Imam Malik, Iamam Syafe’i, Al-Auza’i dan lain-lain berpendapat bahwa sisa harta warisan, baik setelah ahli waris mendapatkan  bagiannya maupun karena tidak ada ahli waris, tidak boleh diselesaikan dengan jalan radd maupun diserahkan ke dzawil arham, tetapi harus diserahkan ke baitul mall untuk kepentingan umat islam.

 

 

 

D.  Bagian Anak dalam Kandungan

 

Beberapa permasalahan yang menyangkut dengan anak yang masih berada dalam kandungan yaitu :

 

 

  • Apakah janin yang masih dalam kandungan tersebut ada hubungan kekrabatan yang sah dengan si mati, maka perlu diperhatikan tenggang waktu anara akad nikah dengan usia kandungan.

 

  • Belum bisa dipastikan jenis keamin dan jumlah bayi yang ada dalam kandungan tersebut.

 

  • Belum bisa dipastikan, apakah janin tersebut akan lahir dalam keadaan hidup atau mati.

 

  • Jika harta warisan dibagikan maka akan menimbulkan kemungkinan-kemungkinan yang bisa saja terjadi.

 

 

Bayi yang lahir dalam keadaan hidup, mempunyai hak warisan dari ayahnya yang meninggal. Sabda Rasulullah saw. :“Jika anak yang dilahirkan berteriak, mak ia diberi warisan”

 

Jalan Keluar dalam masalah ini adalah :

 

 

  • para ahli waris yang ada boleh mengambil bagian dengan jumlah paling minimal dari kemungkinan-kemngkinan yang bisa terjadi.

 

  • Apabila harta warisan dapat dijaga dan pembagianya tidak mendesak, maka pembagian warisan ditunda sampai bayi lahir.

 

 

E.  Bagian Orang Yang Hilang

 

Yang dimaksud dengan orang yang hilang disini ialah yang tidak diketahui keberadaannya dalm jangka waktu yang relatif lama. Orang yang hilang tersebut bisa sebagai muwaris maupun ahli waris, maka dapat ilaksanakan sebagai berikut :

 

Apabila kedudukannya sebagai Muwarits

 

 

  • Harta yang hilang sebaiknya ditahn sampai ada kepastian keberadaannya atau kepastian tentang hidup atau matinya

 

  • Ditunggu sampai batas usia manusia pada umumnya. Menurut Adul Hakim ditunggu sampai batas usia kurang 70 tahun.

 

 

Apabila kedudukannya sebagai ahli waris

 

Harta warisan dibagikan, dan ia (orang yang hilang) diberikan bagian sebagaimana bagian semestinya dan diberikan bila ia masih hidup atau datang. Dan diserahkan kepada ahli waris lain bila ia sudah meninggal.

 

 

 

F.   Bagian orang yang meninggal bersama-sama

 

Orang yang meninggal secara bersamaan yang disebabkan oleh penyebab-penyebab tertentu, tidak saling waris mewarisi baik ada hubungan kekerabatan maupun pernikahan. Sebab adanya saling waris mewarisi ialah adanya al –muwarits yang sudah meninggal dunia dan al-Warits yang masih hidu. Pendapat ini dipegang oleh Abu Bakar dan Umar, lalu diikuti oleh jumhur Fuqaha. Antara lain Imam Malik, Imam Syafe’i, Imam Abu Hanifah dan lain-lain.

 

 

 

      Hikmah Pembagian Warisan

 

a.   Menghindari terjadinya persengketaan dalam keluarga karena maslah pembagian harta warisan

 

b.   Menghidari timbulnya fitnah. Karena pembagian harta warisan yang tidak benar

 

c.   dapat mewujudkan keadilan dalam keluarga, yang kemudian berdampak psitif bagi keadilan dalm masyarakat

 

d.   Memperhatikan orang-orang yang terkena musibah karena ditinggalkan oleh anggota keluarganya

 

e.   Menjunjung tinggi hukum Allah dan Sunnah Rasulullah.

 

 

(dari berbagai sumber)

Perang Padri Sebagai Revolusi Rakyat Minang Kabau Dalam Memeluk Agama Islam

 

Perang padri dikenal sebagai perang saudara yang akirnya menjadi perang melawan pemerintahan Hindia belanda atau lebih dikenal sebagai kolonial belanda, perang ini berlansung pada tahun 1803 sampai 1838 di daerah Sumatera barat dan sekitarnya terutama di daerah kerajaan pagaruyuang, daerah kerajaan pagaruyuang ini terletak dalam wilayah kabupaten tanah datar.

            Perang Padri dilatarbelakangi oleh kepulangan tiga orang Haji dari Mekkah sekitar tahun 1803, yaitu Haji Miskin, Haji Sumanik dan Haji Piobang yang ingin memperbaiki syariat Islam yang belum sempurna dijalankan oleh masyarakat Minangkabau. Mengetahui hal tersebut, Tuanku Nan Renceh sangat tertarik lalu ikut mendukung keinginan ketiga orang Haji tersebut bersama dengan ulama lain di Minangkabau, kemudian meminta Tuanku Lintau untuk mengajak Yang Dipertuan Pagaruyung Sultan Arifin Muningsyah beserta Kaum Adat untuk meninggalkan beberapa kebiasaan yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Dalam beberapa perundingan tidak ada kata sepakat antara Kaum Padri dengan Kaum Adat. Seiring itu beberapa nagari dalam Kerajaan Pagaruyung bergejolak

Perang ini karena adanya pertikaian antara pemuka agama yang lebih dikenal dengan kaum padri dengan masyarakat adat (masyarakat adat minang kabau), masyarakat adat masih belum meninggalkan kebiasaan lama mereka seperti sabung ayam, judi, minuman keras, dan hal lain yang di haramkan dalam agama islam, padahal masyarakat adat telah memeluk agama islam, karena enggannya masyarakat adat untuk meninnggalkan kebiasaan tersebut sehingga memicu kaum padri untuk menegakan amar ma’ruf nahi mungkar.

            Berbagai cara telah di tempuh kaum padri untuk mengajak masyarakat adat meninggalkan perbuatan maksiat dan mengikuti syariah islam, hingga akirnya berkecimuklah perang pada tahun 1803, Puncaknya pada tahun 1815, Kaum Padri dibawah pimpinan Tuanku Pasaman menyerang Kerajaan Pagaruyung dan pecahlah peperangan di Koto Tangah. Serangan ini menyebabkan Sultan Arifin Muningsyah terpaksa menyingkir dan melarikan diri dari ibu kota kerajaan, kaum padri berhasil menekan kaum adat, kaum padri yang di pimpin oleh  Tuanku Nan Renceh, Tuanku Pasaman, Tuanku Rao, Tuanku Tambusai, Tuanku lintau, Tuanku Mansiangan, Tuanku Pandai Sikek, dan Tuanku Barumun, atau lebih di kenal dengan sebutan Harimau nan Salapan,

            Kepemimpinan Harimau nan Salapan hampir membawa kaum padri kepada kemengan dalam perang ini, dan ketika kaum adat yang mulai terdesak meminta bantuan pada pemerintah hindia belanda( kolonial belanda) pada tahun 1821, Pada tanggal 4 Maret 1822, pasukan Belanda dibawah pimpinan Letnan Kolonel Raaff berhasil memukul mundur Kaum Padri keluar dari Pagaruyung. Kemudian Belanda membangun benteng pertahanan di Batusangkar dengan nama Fort Van der Capellen, sedangkan Kaum Padri menyusun kekuatan dan bertahan di Lintau. Pada tanggal 10 Juni 1822 pergerakan pasukan Raaff di Tanjung Alam dihadang oleh Kaum Padri, namun pasukan Belanda dapat terus melaju ke Luhak Agam. Pada tanggal 14 Agustus 1822 dalam pertempuran di Baso, Kapten Goffinet menderita luka berat kemudian meninggal dunia pada 5 September 1822. Pada bulan September 1822 pasukan Belanda terpaksa kembali ke Batusangkar karena terus tertekan oleh serangan Kaum Padri yang dipimpin oleh Tuanku Nan Renceh.

            Mendapat tambahan pasukan pada 13 April 1823, Raaff mencoba kembali menyerang Lintau, namun Kaum Padri dengan gigih melakukan perlawanan, sehingga pada tanggal 16 April 1823 Belanda terpaksa kembali ke Batusangkar. Sementara pada tahun 1824 Yang Dipertuan Pagaruyung Sultan Arifin Muningsyah kembali ke Pagaruyung atas permintaan Letnan Kolonel Raaff, namun pada tahun 1825 Yang Dipertuan Pagaruyung Sultan Arifin Muningsyah raja terakhir Minangkabau ini wafat dan kemudian dimakamkan di Pagaruyung.

            Pada 15 November 1825, Pemerintah Hindia Belanda di saat bersamaan juga berperang di daerah eropa dan jawa (perang dipenogoro) merasa kesulitan menundukan kaum padri yang waktu itu di pimpin oleh Tuanku Imam Bonjol, kewalahan terhadap perang lain dan habisnya dana pemerintah belanda berdamai dengan kaum padri yang di kenal dengan perjanjian Masang.

            Selama periode gencatan senjata, Tuanku Imam Bonjol mencoba memulihkan kekuatan dan juga mencoba merangkul kembali Kaum Adat. Sehingga akhirnya muncul suatu kompromi yang dikenal dengan nama "Plakat Puncak Pato" di Bukit Marapalam, Kabupaten Tanah Datar yang mewujudkan konsensus (kesepakatan) bersama Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang artinya adat Minangkabau berlandaskan kepada agama Islam, sedangkan agama Islam berlandaskan kepada Al-Qur'an. hal ini menjadi puncak revolusi islam dalam adat minang kabau.

            Kesepakatan bersama Adat basandi syarak, syarak basandi kitabbullah ini bisa di katakan sebuah kemengan bagi kaum padri, perang saudara yang berlangsung dari tahun 1803 hingga tahun 1821 tentu merugikan pihak kaum Padri maupun Kaum adat, kerguian dalam hal harta maupun korban jiwa tidak bisa di hindari oleh kedua belah pihak. Berdasarkan latar belakang ini membuat adat minang kabau berubah dan menjari berdasarkan syariat islam, sehingga perbuatan maksiat mulai tinggalkan oleh masyarakat.

            Setelah berakhirnya perang Diponegoro dan pulihnya kekuatan Belanda di Jawa, Pemerintah Hindia Belanda kembali mencoba untuk menundukan Kaum Padri. Hal ini sangat didasari oleh keinginan kuat untuk penguasaan penanaman kopi yang sedang meluas di kawasan pedalaman Minangkabau, Untuk melemahkan kekuatan lawan, Belanda melanggar perjanjian yang telah dibuat sebelumnya dengan menyerang nagari Pandai Sikek yang merupakan salah satu kawasan yang mampu memproduksi mesiu dan senjata api. Kemudian untuk memperkuat kedudukannya, Belanda membangun benteng di Bukittinggi yang dikenal dengan nama Fort de Kock.

            Pada tanggal 11 Januari 1833 beberapa kubu pertahanan dari garnisun Belanda diserang secara mendadak oleh kaum padri dan masyarakat adat yang telah bersatu, menyadari kini Belanda bukan hanya menghadapi Kaum Padri saja, tetapi secara keseluruhan masyarakat Minangkabau. Maka Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1833 mengeluarkan pengumuman yang disebut "Plakat Panjang" berisi sebuah pernyataan bahwa kedatangan Belanda ke Minangkabau tidaklah bermaksud untuk menguasai negeri tersebut, mereka hanya datang untuk berdagang dan menjaga keamanan, penduduk Minangkabau akan tetap diperintah oleh para penghulu mereka dan tidak pula diharuskan membayar pajak. Kemudian Belanda berdalih bahwa untuk menjaga keamanan, membuat jalan, membuka sekolah, dan sebagainya memerlukan biaya, maka penduduk diwajibkan menanam kopi dan mesti menjualnya kepada Belanda.

            pada tahun 1837 Benteng Bonjol dapat dikuasai Belanda, dan Tuanku Imam Bonjol berhasil ditipu dan ditangkap, tetapi peperangan ini masih berlanjut sampai akhirnya benteng terakhir Kaum Padri, di Dalu-Dalu (Rokan Hulu), yang waktu itu telah dipimpin oleh Tuanku Tambusai jatuh pada 28 Desember 1838 Jatuhnya benteng tersebut memaksa Tuanku Tambusai mundur, bersama sisa-sisa pengikutnya pindah ke Negeri Sembilan di Semenanjung Malaya, dan akhirnya peperangan ini dianggap selesai kemudian Kerajaan Pagaruyung ditetapkan menjadi bagian dari Pax Netherlandica dan wilayah Padangse Bovenlanden telah berada di bawah pengawasan Pemerintah Hindia Belanda.

            Dalam sejarah perang padri ini kita dapat melihat untuk menjadikan masyarakat minang kabau sepenuhnya menjadi pemeluk agama islam yang baik harus di bayar mahal, bahkan setelah kejayaan islam dalam ranah minang belanda mencoba merobohkannya, tidak sepenuhnya ditaklukan akan tetapi setelah penaklukan membuat rakyat minangkabau tetap menjadikan syariat islam sebagai dasar meraka. Membuat adat minangkabau lebih baik dan lebih berkembang di banding dengan sebelum menjadikan islam dasar adat mereka, peraturan adat yang berlawanan dengan syariat agama islam di hapuskan, lahirnya kebiasaan baru seperti kasurau bagi pemuda minang, pakaian yang menutup aurat, dan meninggalkan kegiatan maksiat seperti sabung ayam, judi, minuman keras.

            Hendaknya sejarah perang padri ini membuat masyarakat Minangkabau saat ini menyadari betapa pentingnya penegakan agama islam, yang bisa kita lihat pada masa ini terjadi pemerosotan dan penyalahangunaan adat oleh oknum-oknum niniak mamak adat, tidak tegasnya peraturan adat pada saat ini. lebih miris lagi semenjak gempa bumi tahun 2009 banyak masyarakat minangkabau yang murtad atau berpindah agama. hal ini tidak hanya menjadi dosa bagi orang yang murtad, akan tetapi mereka juga tidak menghargai perjuangan pendahalu mereka dalam penegakan agama islam di daerah minangkabau.

            Semoga dengan tulisan ini membuat masyarakat minang bisa “mambangkik batang tarandam” atau kembali bangkit ke kejayaan islam dan kejayaaan sumatera barat, karna di masa lalu banyak tokoh yang mengharumkan sumatera barat dan minangkabau seperti Buya Hamka, Tan Malaka, M. Yamin, Rasuna Said, Adinegoro, M. Natsir dan masih banyak tokoh yang lain yang berpengaruh yang lahir di minangkabau ini.

Oleh : Trio Putra Azwar

Sabtu, 13 Juli 2024

Mengenal Perjanjian dan Kontrak



Perjanjian adalah salah satu sumber perikatan. Dalamkehidupansehari-hari, manusia sering melakukan perjanjian baik disengaja maupun tidak disengaja dilakukanya. Perjanjian pada dasarnya adalah suatu hubungan yang terjadi antara pihak yang terlibat.

Dalam pasal 1313 KUH  Pedata dijelaskan bahwa perjanjian adalah “Suatu perjanjian adalah suatu perbuatan di mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih.”

Banyak ahli berpendapat bahwa definisi dari pengertian perjanjian yang terkandung dalam pasal 1313 KUH  Perdata masih tidak jelas dan masih terlalu luas pengertian dari perjanjian tersebut tidak lengkap karena hanya mengenai perjanjian sepihak saja, diketahui dalam perumusan kalimat “satu orang  atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih”. Pengertian yang terpapar atau yang bias ditangkap dalam perumusan tersebut bias dimasukkan perjanjian kawin, yang mana perjanjian kawin tersebut dalam bidang hokum kekeluargaan, sedangkan pasal 1313  KUH Perdata ini bermaksud atau bertujuan, hubungan antara kreditur dan debitur yang saling mengikatkan diri dalam bidang hokum kekayaan. Perjanjian dalam pasal ini hanya bersifat kebendaan dan bukan perjanjian terhadap perorangan.

Dari kelemahan-kelemahan atau pengertian perjanjian yang masih belum terlalu jelas dan masih terlalu luas, dapat dikatakan, bahwa seharusnya rumusan perjanjian tersebut adalah suatu perbuatan hokum dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya ataupun saling mengikatkan diri untuk melakukan suatu hal yang menimbulkan akibat hukum yang berupa hubungan hokum bagi para pihak.

Karena kelemahan-kelemahan dalam pengertian perjanjian menurut pasal  1313 KUH Perdata tersebut, maka para ahli juga ikut memberikan pengertian mengenai perjanjian yaitu sebagai berikut :

    R. Subekti

Suatu perjanjian adalah suatu peristiwa dimana seseorang berjanji kepada orang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu perjanjian.

    WirjonoProdjodikoro

Perjanjian adalah suatu hubungan hokum mengenai harta benda antara dua pihak, dalam mana suatu pihak berjanji atau dianggap berjanji melakukan sesuatu hal.

    M. YahyaHarahap

Perjanjian adalah suatu hubungan hokum kekayaan atau harta benda antara dua orang atau lebih yang  memberikan kekuasaan hak pada satu pihak untuk memperoleh prestasi dan sekaligus mewajibkan pada pihak lain untuk melunasi prestasi.

Istilah perancangan kontrak berasal dari bahasa Inggris, yaitu contract drafting. Kontrak adalah hubungan hukum antara dua pihak atau lebih berdasarkan kata sepakat untuk menimbulkan akibat hukum.

Akibat hukum, yaitu timbulnya hak dan kewajiban.

Berdasarkan pengertian tersebut diberikan pengertian perancangan kontrak merupakan suatu proses atau cara merancang kontrak. “Merancang kontrak adalah mengatur dan merencanakan struktur, anatomi, dan substansi kontrak yang dibuat oleh para pihak.”

Sebelum mengetahui lebih jauh tentang kontrak, terlebih dahulu perlu adanya penegasan pemahaman pemakaian istilah dari kontrak tersebut, karena dalam konsep teoritis dan prakteknya, kedua istilah dimaksud terkadang digunakan secara bersamaan. Sebagai contoh dalam kontrak yang diadakan para pihak, sering juga terdapat kata-kata perjanjian demikian juga kata kontrak itu sendiri.

“Biasanya dalam suatu kontrak, kalimat akhirnya atau klausulanya berbunyi “demikian perjanjian ini di buat dengan sesungguhnya dan memiliki kekuatan mengikat setelah ditandatangani oleh kedua belah pihak dan seterusnya”. Padahal kepala atau judul kontraknya juga berbunyi tentang “Kontrak Sewa Menyewa Rumah” dan lain-lain.”

Kontrak dalam bahasa Belanda disebut dengan overeenkomst. Secara arti kata kontrak adalah perjanjian. Karena kelemahan-kelemahan dalam pengertian perjanjian menurut pasal 1313 KUH Perdata tersebut, maka para ahli juga ikut memberikan pengertian mengenai kontrak sebagai berikut :

    Salim H.S

Kontrak atau perjanjian adalah hubungan hokum antara subjek hokum antara subjek hukum yang lain dalam bidang harta kekayaan. Subjek hukum yang satu berhak atas prestasi dan begitu pula subjek hukum yang lain yang berkewajiban untuk melaksanakan prestasinya sesuai dengan yang telah disepakati.

    Peter Mahmud Marzuki

Perjanjian memiliki arti lebih luas dari pada kontrak. Kontrak merujuk kepada suatu pemikiran adanya keuntungan komersil yang diperoleh kedua belah pihak. Sedangkan perjanjian dapat saja berarti social agreement yang belum tentu menguntungkan kedua belah pihak secara komersil.

    Carles L. Knaapdan Nathan M.Crystal

Kontrak adalah suatu persetujuan antara dua orang ataulebih, tidak hanya memberikan kepercayaan tetapi secarabersama-sama saling pengertian untuk melakukan sesuatu pada masa mendatang oleh seseorang atau kedua dari mereka.

Berdasarkan pengertian kontrak  yang disebutkan oleh para ahli tersebut bahwa pengertian perjanjian dan kontrak tidaklah terlaluberbeda, karena kontrak dan perjanjian dilahirkan dari suatu perbuatan hukum yang saling berjanji untuk melakukan suatu hal dan pada akhirnya menimbulkan suatu perjanjian dan melahirkan suatu perikatan. Dalam konsep hokum perdata, perikatan tidak hanya lahir karna suatu perjanjian atau kontrak, tetapi juga disebabkan oleh undang-undang bahwa suatu peristiwa atau perbuatan seseorang tanpa didahului perjanjian atau kontrak akan melahirkan hubungan hokum atau perikatan.

Syarat sah perjanjian diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Pasal 1320 KUH Perdata menemukan empat syarat sahnya perjanjian, yaitu :

    Sepakat mereka yang mengikatkan diri
    Kecakapan untuk membuat suatu perikatan
    Suatu hal tertentu
    Suatu sebab hal yang halal.

Keempat hal tersebut dikemukakan sebagai berikut :

    Kesepakatan (Toesteming/izin) kedua belah pihak

Kesepakatan ini diatur dalam Pasal 1320 ayat (1) KUH Perdata. Yang dimaksud dengan kesepakatan adalah penyesuaian pernyataan kehendak antara satu orang atau lebih dengan pihak lainya. Ada lima cara terjadinya penyesuaian kehendak, yaitu :

    Bahasasempurnadantertulis
    Bahasasempurnasecaralisan
    Bahasa yang tidaksempurnaakantetapibisaditerimapihak lain
    Bahasaisyarattetapidapatditerimapihak lain
    Diamataumembisutetapidapatdipahamidanditerimapihak lain

 

    Kecakapan bertindak

Kecakapan bertindak adalah suatu kemampuan untuk melakukan perbuatan hukum. Sedangkan perbuatan hokum adalah perbuatan yang menimbulkan akibat hukum. Orang yang cakap hokum adalah orang yang sudah dewasa, ukuran kedewasaan adalah orang  yang sudah berumur 21 tahun atau orang yang sudah menikah sebelum berumur 21 tahun.

    Adanya objek perjanjian

Yang menjadi objek perjanjian adalah prestasi. Prestasi adalah apa yang menjadi kewajiban bagi debitur dan menjadi hak bagi kreditur. Prestasi ini terdiri dari perbuatan positif dan perbuatan negatif. Prestasi terdiri atas :

-           Memberikansesuatu

-          Berbuatsesuatu

-          Tidakberbuatsesuatu (Pasal 1234 KUH Perdata)

 

    Adanya klausa yang halal (GeoorloofdeOorzaak)

Dalam Pasal 1320 KUH Perdata tidak ada penjelasan tentang klausa yang halal. Akan tetapi dalam Pasal 1337 menyebutkan tentang klausa yang terlarang, jadi bias dikatakan suatu Klausa bias disebut klausa yang halal asalkan tidak melanggar klausa yang terlarang tersebut. Suatu sebab menjadi terlarang apabila bertentangan dengan undang-undang, kesusilaan, dan ketertiban umum.

Pada dasarnya perjanjian dan kontrak adalah hal yang sama, akan tetapi berbeda dalam hal penggunaan, perjanjian biasanya terbagi atas dua bentuk, yaitu perjanjian tertulis dan perjanjian yang hanya berupa lisan atau ucapan. Sedangkan kontrak lebih kepada perjanjian yang tertulis yang disepakati oleh orang atau badan yang terikat pada kontrak yang disepakatinya.

Jumat, 13 Desember 2019

TIGO MACAM PADUSI DI MINANGKABAU (TIGA MACAM PEREMPUAN DI MINANGKABAU)

1. Banamo Simarewan
2. Banamo Mambang Tali Awan
3. Banamo Parampuan

1. Simarewan :


Bapaha bagai gatah caie, iko elok etan katuju, bak cando pimpiang dilereang, nan bak santano pucuak aru, kamano angin inyo kakiun, alun jujai inyo lah galah, alun di imbau inyo lah dating, nan bak balam talampau jinak, sifaik bak lipek tapanggang, umpamo caciang kapanehan, nan pancaliak baying-bayang, nan panagak di tapi Labuan, lain geleang panokok, asiang kucundang sapiek. Tagisie labiah bak kanai, tasingguang labiah bak jadi.

Elok baso tak manantu, kecek bak caro mambaka buluah, suko bakato-kato cabua, mamakai siafat sio-sio, tabiat caba dipakaian, duduak jo tagak tak nan sopan, katonyo banayak ka nan bukan, rundiang banyak bakucikak, galak bak ibarat gunuang runtuah, tapuang jo sadah tak babedo, baiek dimuko sanak famili ataupun urang lain, indak barundiang jo timbangan.

Rundiang nan indak bapalabeh, taruah bana bak katidiang, taserak bana bak anjalai, manyingguang puncak bisua urang, manjunjuang balacan dikapalo, manggali-gali najih di lubang, hati busuak pikiran harian, muluik kasa kecek manggadang, hati diateh langik biru. Ibu bapak tak babeso, nan tuo tidak di hormati, nan ketek nan tidak bakasiahi.

Korong kampuang tak nan jaleh, adat indak baisi, limbago indak batuang, imbau nan indak basahuti, panggilan indak nan baturuik, urang basutan dihatinyo, urang barajo dihatinyo, durhako kapado ibu baak, labiah kapado rang tuo-tuo.

2. Mambang Tali Awan


Iyolah parampuan tinggi hati. Kalau mangecek samo gadang, barundiang kek nan rami, sagalo labiah dari urang, tasambia juo bapak si buyuang, basabuik juo bapak si upiak, nan sagalo labiah dari urang, baiak tantang pambalinyo atau tantang kasiah sayangnyo.

Siang jo malam jarang dirumah, naiak ruamah turun rumah, etan karumah tanggo lain, suko mangecek jo maota, tantang baiak buruak urang, gi mambandiang-bandiangan urang, baiak jo elok badan diri, ataupun dikayo laki awak.

Kok tibo di gadih mudo matah, nan panduduak di tapi jalan, nan panagun diateh janjang, nan pemegu di mungko pintu, bak ibarek kacang di abuih ciek, bak loncak labu dibanam, gadang tungkuih tak barisi, bak ibarat buluh bamboo, batareh tampak kalua, tapi didalam kosong sajo, karajo parampuan tak nan tau, karajo batandang siang malam.

Kok tumbuah mandi ditapian, kecek mangecek lumak lamik, mambincang-bincang rang sakampuang, mampakatoan urang sarumah, baiak antaro laki bini, ataupun dalam Korong kampuang.

Dio manjadi upeh racun, mangusuik alam nan salasai.

Malu jo sopan jauah sakali, duduak tagak karajo sumbang, baiak didalam tingkah laku, atau dalam pi’il jo parangai, manyusah pandangan rang nan banyak. Suko bagaduah tangah rumah, suko bacakak jo sakampuang, asuang siasah lah pakaian, dangki kianat lah parangai. Aka buruak pikiran salah,gilo dimabuak angan-angan.

Raso pareso tak tapakai, malu jo sopan jauah sakali, tasingguang urang kanai miyangnyo, takuncang urang kanai rabehnyo. Bak ibarat kambiang tigo suku, lupo maukua baying-bayang, suko bakato baolok-olok, bagai kancah laweh arang, paham bak tabuang sarueh, capek kaki tapi panaruang, ringan tangan tapi pamacah.


3. Parampuan


Nan disabuik parampuan tapakai taratik dangan sopan, mamakai bao jo basi, tau ereang jo gendeng, mamakai raso jo pareso, manaruah malu dangan sopan, manjauhi sumbang jo salah, muluik manih baso katuju, kato baiak kucindang murang, baso baiak gulo dibibia.

Pandai bagau samo gandang, hormat pado ibu bapak,khidmat pado rang tuo-tuo, mamakai dimalu samo gadang, labiah kapado pihak laki-laki. Takuik kapado Allah manuruik parentah Rasul. Tau dikorong jo kampuang, tau dirumah dangan tanggo, tau mayuri mangulindan, takuik dibudi katajua, malu dipaham katagadai. Manjauhi sumbang jo salah, tahu dimukin jo patuik, malatakkan suatu ditampeknyo, tau ditinggi dangan randah, baying-bayang sapanjang badan.

Buliah ditiru di tauladan,, kasuri tauladan kain, kacupak tauladan batuang, maleleh buliah di palik, manitiak buliah ditampuang, satitiak buliah dilawikkan, sakapa dapek digunuangkan, iyo dek urang dinagari.


"Aaa kan lah tau kito tu, untuang-untuang ilmu batambah"

Minggu, 01 Januari 2017

PILIHAN


Dalam menjalani hidup, kita selalu dihadapkan pada pilihan. Pilihan untuk ini, pilihan untuk itu, pilihan untuk begini dan pilihan untuk begitu. Begitu banyak pilihan yang harus kita pilih dalam mengarungi kehidupan kita. Pilihan yang akan menentukan bagaimana kita nanti, bagaimana kita akan menjalani hidup kita dimasa yang akan datang.

Pada dasarnya pilihan kita hanya 2, yaitu “YA” atau “TIDAK”. Pilihan untuk mengatakan Ya atau pilihan untuk mengatakan Tidak. Pilihan untuk melakukan atau pilihan untuk tidak melakukan. Pilihan untuk menolong atau pilihan untuk tidak menolong dan lain sebagainya. Intinya tetap berkenaan dengan “YA” atau “TIDAK” dan setiap pilihan yang kita pilih tentu saja ada konsekuensinya, tentu saja ada dampaknya.

Dalam proses kita memilih, tentu akan ada pertimbangan-pertimbangan kenapa memilih “YA” dan kenapa memilih “TIDAK”. Dalam proses memilih kita setidaknya tentu punya pedoman, kita tentu akan memikirkan konseksuensi bagi diri kita dan orang lain serta dampaknya kepada lingkungan sekitar kita..

Dengan adanya peraturan lalu lintas, Ada aturan yang mengikat kita sebagai penguna jalan raya, baik itu sebagai penggguna kendaraan atau sebagai pejalan kaki, ada aturan dalam memasang plang untuk iklan bahkan ada aturan dalam memasang rambu-rambu lalu lintas.

Kita sebagai pengendara motor, dalam aturannya ketika lampu merah, maka kita wajib untuk berhenti, namun demikian kita masih punya pilihan untuk ikut aturan dengan cara berhenti atau ikut pilihan untuk tidak ikut peraturan dengan menerobos lampu merah tersebut. Tentu ada hal yang membuat untuk ikut peraturan lalu lintas atau melanggar aturan lalu lintas, dan tentu kita pun tau apa manfaat dan resiko dari pilihan kita tersebut.

Tau dengan akibat, tau dengan resiko atas pilihan kita tersebut. Maka seharusnya kita pun harus siap menerima konsekuensi yang akan terjadi akbat dari pilihan tersebut. Jangan ada alasan begini atau begitu lagi, karena aturannya sudah jelas dan kita semua sudah tau.

Atau misalnya, kita sebagai seorang pedagang tentu dihadapkan pada pilihan menjadi pedagang jujur atau tidak jujur. Pedoman kita untuk memilih jadi pedagang jujur dan tidak jujur tentu saja ada. Kita memilih pedagang jujur karena ini, dan kita menjadi pedagang tidak jujur karena itu. Selain itu kita tentu juga akan memikirkan konseksuensinya bagi keberlangsungan pekerjaan dan dampak bagi orang yang membeli.

Lalu misalkan kita sedang dalam kondisi tidak punya uang, dan pada saat itu ada kondisi dimana kita punya pilihan untuk mencuri dan pilihan untuk tidak mencuri. Saat memilih untuk mencuri mungkin disebabkan oleh kondisi diri yang sedang butuh uang, dan kita mengacuhkah konsekuensi kepada diri kita bila tertangkap akan diproses secara hukum, dan kita juga mengenyampingkan akan adanya kerugian bagi orang lain. Dan ketika kita memilih untuk tidak mencuri, mungkin kita lebih mendahulukan ketiadaan konsekuensi yang buruk pada diri kita dan dampak buruk pada orang lain dan mengenyampingkan kebutuhan diri sendiri.

Selanjutnya saat kita telah memilih untuk mencuri, kita idealnya haruslah juga siap untuk menerima resikonya, kita seharusnya juga siap dengan konsekuensinya. Resiko ketika kita tertangkap kita akan berhadapan dengan hukum, konsekuensi bahwa keluarga kita akan menanggung malu akibat pilihan tersebut. Dan begitupun sebaliknya, saat pilihan untuk tidak mencuri yang dipilih maka kita pun harus siap dengan resikonya. Mungkin yang akan terjadi selanjutnya kebutuhan akan uang tersebut tidak terpenuhi namun resiko berhadapan dengan hukum tidak akan kita hadapi.

Pada kasus diatas, pilihan yang datang sudah jelas dampak, resiko dan  manfaatnya. Dan pilihan ini akan menjadi pilihan yang sangat mudah karena sudah jelas kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi selanjutnya. Pilihan-pilihan yang sudah ada pedoman untuk memilihnya. Mencuri itu dilarang, namun kita masih bisa memilih untuk mencuri atau tidak mencuri, tentu bersama dengan segala resikonya. Berbohong itu dilarang, namun demikian kita pun masih bisa memilih untuk berbohong dan untuk itu kita harus siap dengan segala konsekuensinya.

Lalu bagaimana bila dampak atau akibat dari pilihan tersebut tidak bisa diketahui saat itu, misalnya kita dihadapkan pada pilihan jurusan kuliah, kita dihadapkan pada jenis pekerjaan yang akan kita jalani. Bagaimana kita memilih, sementara untuk hal-hal semacam itu tidak ada pedoman dalam memilih, tidak ada patokannya.

Untuk pilihan semacam ini, TIDAK ADA PILIHAN BENAR ATAU PILIHAN SALAH, YANG ADA ADALAH KITA PILIH LALU BUKTIKAN BAHWA PILIHAN KITA ITU ADALAH YANG TERBAIK. Pilihan ini sangat bergantung kepada pribadi si pemilih.

Seperti kasus diatas, misalnya di Badu setelah lulus SLTA dia akan kuliah dan dihadapkan pada pilihan untuk masuk jurusan Teknik dan masuk jurusan Sastra. Secara kemapuan si Badu bisa, dilema saat si Badu memilih adalah jika si Badu masuk jurusan Teknik, maka akan banyak lowongan kerja yang menanti, jika si Badu masuk jurusan Sastra lowongan pekerjaan yang menanti tidak sebanyak pada jurusan teknik.

Mungkin kita akan berfikir sebaiknya Badu masuk jurusan teknik saja karena faktor setelah kuliah akan lebih mudah mendapat pekerjaan. Namun begitu, ini belum tentu akan terjadi, belum tentu juga Badu akan mudah mendapat pekerjaan. Begitupun sebaliknya jika si Badu memilih untuk masuk jurusan sastra, belum tentu juga dia akan sulit untuk mendapatkan pekerjaan karena lowongan kerja tidak sebanyak pada jurusan teknik, hal tersebut kembali pada si Badu sendiri bagaimana dia berusaha.

Lalu misalnya si Badu mengambil kuliah di jurusan teknik, dengan segala usaha dan upaya dia belajar dengan giat dan setelah lulus dia pun melamar pekerjaan. Setelah lamaran dikirim dan ternyata ada 2 lokasi pekerjaan yang siap mempekerjakan si Badu, yang 1 ada di kota tempat Badu tinggal dengan gaji yang tidak terlalu besar dan yang 1 lagi berada jauh di pulau seberang namun dengan gaji yang besar.

Bagaimana si Badu akan memilih pekerjaan tersebut? Pilihan ini pun tidak ada jaminan bahwa bekerja di lokasi yang dekat akan lebih baik dari bekerja di lokasi yang jauh, begitupun sebaliknya, tidak ada jaminan bekerja di lokais yang jauh akan lebih baik dari bekerja di lokasi yang dekat. Yang bisa Badu lakukan adalah Badu membuat pilihan lalu Badu buktikan bahwa pilihannya adalah yang terbaik.

Anggaplah Badu memilih untuk bekerja di lokasi yang jauh dengan gaji yang besar, namun ternyata tidak lama kemudian orang tua Badu sakit-sakitan. Dengan kondisi demikian tentu saja si Badu tidak bisa mendampingi orang tua nya saat sakit. Karena Badu tidak mendapat izin dari perusahaan untuk pulang maka di Badu mengeluh dan terbesit “seandainya dulu saya memilih bekerja di perusahaan dekat dengan rumah, pasti di Badu bisa mendampingi orang tua nya saat sakit” ketika ada keluhan dan ada penyesalan itu lah, maka pilihan yang dibuat oleh si Badu dalam memilih pekerjaan adalah bukan yang terbaik. Namun jika keluhan dan penyesalan itu tidak ada makan itu akan tetap menjadi pilihan yang terbaik.

Hadapi setiap konsekuensi dari pilihan dengan sabar dan rasa syukur. Dalam setiap pilihan, syukuri apa yang kita dapatkan, syukuri apa yang terjadi. Jauhkan keluh kesah dari diri kita. Hidup akan tetap indah saat rasa syukur masih bisa kita rasakan, saat kita masih bisa berterima kasih dengan keadaan diri kita, saat semuanya masih bisa dihadapi dengan kesabaran.

gambar : lenidisini.wordpress.com

DIDIK

Beberapa waktu lalu saya banyak liat postingan teman-teman di media sosial mengenai kebijakan Menteri Pendidikan untuk menjadikan sekolah penuh 1 hari. saya hanya melihat judul saja sih gak dibaca juga apa isi dari tautan yang di bagikan teman-teman. tapi mayoritas teman-teman tidak suka dengan kebijakan tersebut. bahkan sudah banyak karya kreatif dalam bentuk meme tersebar didunia maya. Mulai banyak yg membandingkan Indonesia dengan Finlandia atau Jepang dimana di negara tersebut sekolah hanya 5-6 jam per hari, lalu tidak ada PR, tidak ada UN dan lain sebagainya namun mereka unggul di bidang Sumber Daya Manusia (SDM).

lalu sesudahnya muncul pula berita yang mengabarkan bahwa ada pemukulan guru di Makasar, dan ini bukan berita pertama dimana guru menjadi pihak yang teraniaya. sebelumnya ada guru yang dipidanakan karena mencubit seorang siswa dan ada beberapa berita lainya.

melihat hal itu semua, saya jadi agak tergelitik untuk sedikit menulis menyoal pendidikan. Saya memang bukan seorang guru atau pakar dibidang pendidikan, namun saya hanya ingin menuliskan apa yg ada dalam kepala saya saat ini. mohon untuk dikoreksi bila ada yang salah nantinya.

saya mulai terlebih dahulu dari definisi pendidikan.

kata dasar pendidikan adalah didik, didik menurut Kamus Besar Bahas Indonesia berarti "memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran" sedangkan pendidikan "proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan"

Dari definisi diatas kita mendapatkan kata latihan, proses, sikap, tata laku, dewasa dan pengajaran.

dari kata-kata diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa pendidikan adalah sebuah "proses" untuk mendewasakan manusia.

Bagaimana manusia yang dewasa tersebut? Seorang manusia dapat dikatakan dewasa biasanya kita lihat dari cara seseorang bersikap, cara seseorang berkata-kata dan bertingkahlaku. Seorang manusia dewasa perbuatannya tidak seenaknya sendiri perkataannya bijak, dan begitupun tingkahlakunya. Sering kita mendengar bahwa dewasa tidak berhubungan dengan usia. Semakin tua usia seseorang tidak menjamin dia bertambah dewasa.

 Bagaimana cara untuk mendewasakan manusia tersebut? Disanalah letak fungsi dari pengajaran dan pelatihan. Berkenaan dengan pengajaran dan pelatihan, pendidikan tidak hanya tentang transfrer knowledge (pengetahuan) tapi juga tentang transfer value (nilai-nilai). Pengajaran dalam proses pendidikan berfungsi sebagai transfrer knowledge dan pelatihan berfungsi sebagai  transfer value.

Proses itu adalah runtunan perubahan, step demi step perubahan. jadi pendidikan bukanlah suatu hal yg hasilnya bisa instan, bukan hal yang hasilnya langsung dapat dirasakan. Dalam sebuah proses ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, ada cara-cara yang terencana, terkonsep dengan jelas. Sehingga hasil dari proses tersebut tidak keluar dari tujuan. Jika nantinya ada hasil yang diluar perencanaan itu akan menjaddi catatan, barangkali ada yang salah dalam proses tersebut.

Dalam hal ini (proses), sangat berkaitan dengan waktu (masa) dan jika berhubungan dengan waktu tentu saja kita harus bersabar untuk mendapatkan hasilnya dan fase-fase yang harus dilewati harus dilewati satu per satu dan jangan berfikir akan ada jalan pintas untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan apa yang seharusnya.

Dalam proses pengajaran perlu bertahap dalam penyampaiannya, seorang pengajar tidak bisa langsung memberikan semua materi langsung secara keselururan. Tentu penyampaian materi haruslah secara bertahap, bab demi bab, karena dengan cara seperti itulah sebuah materi dapat dipahami dengan baik oleh peserta didik.

Begitupun dengan latihan, tentu saja apa yang diharapkan dari sebuah latihan akan langsung terlihat. Latihan berfokus kepada bagaimana peserta didik bisa terlatih, terbiasa dengan hal-hal yang menjadi pokok latihan. Sehingga bisa dengan mudah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Berkenaan dengan latihan, seorang atlet sepakbola anggaplah Cristiano Ronaldo, tentulah dia memerlukan waktu yang tidak sedikit untuk bisa menjadi seorang atlet sepakbola dengan penghargaan pemain terbaik dunia. Tentu dia melakukan latihan secara sistemik dan melatih segala aspek yang diperlukan untuk menjadi seorang atlet sepak bola.

Berdasarkan hal diatas, tentu saja seorang peserta didik dalam proses pendidikannya harus melakukan latihan-latihan, pembiasaan-pembiasaan dalam proses pendidikannya. Dan sesuatu hal untuk bisa jadi terlatih dan terbiasa memerlukan waktu yang tidak singkat dan juga butuh ketekunan dalam melakukannya.



Pendidikan  sejatinya adalah pembentukan karakter, pembentukan mental, pembentukan watak objek didik.  Seorang kepala sekolah di negeri seberang sana dalam pembentukan karakter siswa-siswinya mengajarkan kepada siswa-siswa nya untuk tertib dengan cara antri. Antri dalam sebuah kegiatan. Disana para siswa dan siswi belajar untuk tertib dan teratur dan hal banyak hal lain yang jadi transfer value disana seperti menghargai orang lain, kesabaran dan lain sebagainya.

Jadi pegajaran dan pelatihan adalah cara yang tidak akan langsung terlihat hasilnya, butuh kesabaran dan ketekunan baik dari pihak pendidiknya maupun dari pihak peserta didik.

Merujuk kepada beberapa kasus antara guru dan murid diawal tulisan ini, kejadian-kejadian tersebut bukanlah sebuah hal yang kita semua inginkan, bukanlah suatu kejadian yang kita harapkan. Pertanyaannya kenapa hal – hal itu bisa terjadi? Dalam sebuah proses yang hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, tentunya ada komponen-komponen dalam proses tersebut yang tidak sesuai, ada komponen-komponen yang tidak terprediksi keberadaannya sehingga mengganggu kerja dari proses tersebut dan berakibat kepada hasil yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Telah disebutkan sebelumnya bahwa komponen dalam proses pendidikan adalah pengajaran dan pelatihan. Secara teori jika dua hal ini bisa berjalan dengan baik maka akan mendapatkan hasil yang baik pula. Sehingga kita berkesimpulan bahwa jika yang menjadi outputnya ada adalah sesuatu yang tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka tentulah ada yang tidak sesuai yang terjadi pada pengajaran dan pelatihan.

Apa yang tidak sesuai dengan proses pendidikan, tentulah para pendidiklah yang lebih tau. Pendidikan tidak hanya di sekolah, pendidikan juga berlangsung disemua tempat seseorang berada, disemua lingkungan seseorang berada.

Seorang anak mungkin adalah pendengar yang buruk, namun dia adalah peniru yang ulung. Seorang anak akan sangat sering untuk tidak mendengarkan apa yang orang tua/ guru (lingkungan) nya katakan, namun seorang anak akan sangat mudah meniru apa yang terjadi disekitarnya, apalagi jika hal tersebut dia saksikan secara berulang-ulang.

Mari kita sebagai subjek didik (orang tua, guru dan lingkungan) untuk instrospeksi diri, barangkali ada yang salah dengan cara kita mendidik, ada yang salah dengan diri kita yang ditiru oleh anak. Baik itu sikap kita, kata-kata kita maupun prilaku kita sebagai contoh bagi anak.

Marilah kita posisikan diri kita pada posisi masing-masing, guru posisikan diri sebagai guru, orang tua posisikan diri sebagai orang tua. Lalu selanjutnya kita pun saling mengingatkan sebagai subjek didik, barang kali ada yang terletak tidak pada  tempatnya, barangkali ada yang tidak sesuai peruntukannya.

Pendidikan pada prosesnya akan bisa menghasilkan hasil yang sesuai hanya jika pada semua elemen pendidik saling besinergi dalam proses pendidikan. Pendidikan tidak bisa hanya diserahkan kepada guru saja atau orang tua saja. Kedua subjek pendidikan ini adalah yang paling dekat dengan objek didik. Sehingga kedua subjek ini lah yang paling bisa menulis pada kertas putih tersebut.

Kita sepakat bahwa anak seperti kertas putih yang kosong, kertas yang bisa ditulis apa saja, kertas yang bisa dijadikan apa saja.

Rabu, 21 Desember 2016

TIPE - TIPE KELUARGA



Ada bebarapa tipe keluarga yang ada di sekitar kita yang dianalogikan seperti keluaga unggas. Simak yuukkk :

# Tipe PERTAMA, yakni keluarga Burung Merpati.
Merpati begitu setia, cinta damai, pasangannya hanya satu. Kesetiaan merpati membawa konsekuensi pada merawat anak secara bersama-sama. Bukan hanya tanggung jawab betinanya saja. Merpati jantan tahu, bahwa ia adalah tulang punggung keluarganya, mencarikan makan bagi pasangan dan anaknya. Pasangan merpati tahu, konsekuensi cinta mereka harus ditanggung bersama. Inilah keluarga ideal.

# Tipe KEDUA, yakni keluarga Ayam.
Tau sendiri kan kalau ayam jantan itu busuk hati, pandai berjanji. Seenaknya saja ayam jantan, begitu mudahnya mengawini betina, terkadang memaksa, lantas meninggalkannya. Anak-anak hasil cinta ayam hanya diurus oleh si betina saja. Sama sekali tak ada tanggung jawab dari ayam jantan nya. Keluarga Ayam ini banyak hadir di sekitar kita. Ada suami yang hanya setor bulanan pada istri, tanpa ada membagi kasih sayang pada anak. Banyak single mom yang berjuang sendirian. Sang suami malah menikahi wanita lain lagi. Itu ciri keluarga ayam.

# Tipe KETIGA, yakni Keluarga Burung Puyuh.
Ini juga banyak dijumpai, buruh puyuh betina lebih agresif. . Kebalikan dengan ayam, burung puyuh betina yang menjadi penakluk laki-laki . Saat sudah bertelur, jantan yg mengerami. Keluarga puyuh diistilahkan masa kini dgn istilah Suami-Suami Takut Istri.
Kodrat ibu tak lagi hadir dalam keluarga puyuh. Aktif diluar, tak bisa jadi sandaran pundak bagi anak-anaknya dirumah. Sementara peran ibu diambil alih oleh suami. Suami yang harus berjibaku mengurus semuanya. Tak ada kerjasama dan menghargai.

# Tipe KEEMPAT, adalah Keluarga Bebek.
Ia tak punya basis keluarga. Asal bertelur dimana saja, lantas meninggalkannya. Keluarga bebek tak berfikir regenerasi, hanya reproduksi. Hanya ingin punya anak, tanpa mau mendidiknya. Tipe keluarga bebek jg banyak disekitar kita. Anak-anak dididik oleh pembantu atau diserahkan ke kakek nenek kita bahkan disusui oleh ibu sendirinya pun tak pernah, karena alasan menjadi wanita karir. Ironis memang anak-anak dibiarkan berkembang lewat didikan televisi dan pergaulan yg tak menentu. Ortu seolah lepas tangan. Persis seperti visi keluarga bebek.
Mana type yg keluarga kita yaaa... .????
Mana ... hayoooo..... 

gambar : https://pengajian-ldii.ne

Selasa, 05 April 2016

Perceraian Antara Sains dan Filsafat, dan Tragedi Islam Liberal

assalaamu’alaikum wr. wb.
Sebagai pelajar dan mahasiswa S1 dahulu, saya selalu punya pandangan negatif terhadap filsafat. Dalam pandangan saya, para filsuf adalah orang yang suka berasyik-masyuk dengan pikirannya sendiri, cuma duduk dan berpikir, kadang berdiskusi, tapi hasilnya tidak jelas. Mereka tidak membuat terobosan baru, bahkan banyak orang belajar filsafat akhirnya bertindak seperti orang bodoh.
Sekarang, pandangan saya berubah. Tapi memang ada orang-orang yang membodohi diri sendiri dengan apa yang disebutnya sebagai ‘filsafat’, dan amat disayangkan populasinya di negeri kita ini terlalu banyak.

Tahun 2004, mahasiswa jurusan Akidah Filsafat dari UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, dengan lantangnya berteriak “Anjinghu akbaar!”. Sepuluh tahun kemudian, para mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel, Surabaya, menggelar kegiatan orientasi penyambutan mahasiswa baru dengan tajuk “Tuhan Membusuk”. Padahal, filsafat terambil dari kata “philo” dan “sophia” dari bahasa Yunani yang secara berurutan bermakna “cinta” dan “kebijaksanaan”. Filsuf itu cinta kebijaksanaan. Lalu, di mana kebijaksanaan dari kata-kata “Anjinghu akbaar” dan “Tuhan membusuk”? Apakah frase-frase semacam itu membawa perubahan pada kebaikan bagi pengucap dan pendengarnya? Adakah masalah yang bisa diselesaikan dengannya?

Adalah dosen filsafat pula yang belum lama ini menggemparkan Univ. Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB), Padang, dengan aksinya menginjak Al-Qur’an di depan kelas. Di mana nilai kebijaksanaan dari tindakan semacam itu? Bijaksanakah seorang Muslim yang menginjak Al-Qur’an? Tanpa Al-Qur’an, bisakah ia memahami Islam? Seribu pertanyaan lainnya bisa kita ajukan. Yang jelas, UMSB telah bertindak cukup bijaksana dengan memberhentikan sang dosen. Kebijaksanaan UMSB akan menjadi lebih sempurna lagi jika ke depannya bisa memperketat seleksi dosen, terutama untuk bidang filsafat.

Tanpa perlu menyelami teori filsafat yang rumit-rumit, melainkan dengan logika dasar saja, kita akan memahami betapa banyak kontradiksi dari tindakan para ‘filsuf’ semacam ini. Buat apa ber-dzikir dengan ‘Anjinghu akbar’? Bukankah Yang Maha Besar itu Allah? Buat apa menyebut Tuhan telah membusuk? Buat apa mengaku Muslim yang cinta Allah namun menginjak Al-Qur’an? Bukankah ada nama Allah di setiap lembar Al-Qur’an tersebut? Semua akan terjawab dengan sempurna jika para pelakunya bukan seorang Muslim. Sayangnya, justru di situlah letak kontradiksinya!

Di mana sumber permasalahannya? Mengapa banyak orang (tentu tidak semua) yang belajar filsafat malah makin jauh dari kebijaksanaan?
Ketika saya mempelajari sejarah Socrates – seorang filsuf Yunani yang sangat ternama – kesan yang saya dapati sangat berbeda, bahkan seratus delapan puluh derajat. Meski tidak semua pemikiran Socrates bisa kita terima, namun kita akan terdorong untuk menghargai kerja keras dan ketulusannya dalam mengejar kebijaksanaan hidup. 

Dalam salah satu dialog Socrates (Socratic dialogue) yang ditulis oleh Plato, ada kisah tentang Socrates yang mengajari salah seorang budak milik Meno – rekan diskusinya saat itu – untuk menggunakan ilmu geometri. Socrates bukan orang yang bicaranya sembarangan, suka dengan kata-kata kasar, suka mengolok-olok manusia (apalagi Tuhan), juga tidak suka menginjak-injak buku. Sebaliknya, ia adalah figur yang sangat runut dalam berpikir, lancar berbahasa, dan – sebagaimana dibuktikan dalam kisah ini – juga mengerti sains!
Satu dekade yang lalu, saya takkan percaya kalau filsafat dan sains pernah rukun. Tapi kenyataannya demikian. Bukan hanya keduanya hidup dengan damai di dalam kepala para cendekiawan (yang menjadikan mereka filsuf dan saintis sekaligus), tapi juga dahulunya filsafat itu adalah sains, dan sains adalah filsafat. Di jamannya, Sir Isaac Newton tidak menyebut dirinya seorang fisikawan, melainkan sebagai ‘filsuf alam’ (natural philosopher). Bukunya yang mengguncangkan dunia fisika pun diberinya judul Philosophiae Naturalis Principia Mathematica (“Mathematical Principles of Natural Philosophy”).

Sebagian orang mendefinisikan filsafat secara sederhana sebagai ilmu yang menggali cara terbaik untuk mengerjakan/memikirkan sesuatu. Dengan penjabaran seperti ini, tidaklah mengherankan kiranya jika apa yang kini kita kenal sebagai sains itu pun merupakan bagian dari filsafat.
Hemat saya, kekacauan terjadi justru karena perceraian ‘paksa’ yang mengakibatkan terpisahnya filsafat dan sains. Filsafat (atau lebih tepatnya: apa yang kini kita sebut sebagai filsafat) memang banyak berkutat dengan pikiran, sedangkan pikiran itu bisa melanglang buana tanpa batas, melampaui keterbatasan tubuh. Adapun sains, ia berkutat dengan segala sesuatu yang serba terbatas, nyata dan jelas wujudnya. Jika filsafat begitu ‘melangit’, maka sains sangatlah ‘membumi’.

Mereka yang belajar sains pastilah memahami keterbatasannya. Sains itu sendiri – kata teman saya yang lulusan Teknik Fisika ITB – dibangun atas model-model yang merupakan penyederhanaan dari alam. Alam itu sendiri terlalu kompleks untuk dipelajari, sehingga mesti disederhanakan. Gunung atau jalan yang menurun dan menanjak dimodelkan dengan bidang miring, meskipun wujud nyatanya tidak berupa garis lurus seperti modelnya. Banyak rumus dalam sains yang harus diberi catatan, misalnya rumus-rumus Kimia tertentu yang hanya berlaku pada suhu ruangan. Di luar suhu ruangan, kondisinya bisa lebih kompleks lagi. Ada pula masalah tingkat ketelitian, yang bisa terjadi karena ketidaktelitian pengamatan, ada faktor luar yang tidak diperhitungkan sebelumnya, atau juga kerusakan alat ukur. Lahir pula ilmu probabilitas dan statistika yang mengimplikasikan ketidakmampuan manusia untuk memastikan prediksinya sendiri. Ya, namanya juga prediksi! Poin pentingnya: jika Anda mendalami sains, pastilah Anda akan memahami betapa banyaknya ketidakpastian di alam semesta ini, dan betapa minimnya kemampuan manusia dalam memahami alam ciptaan Tuhan ini.
Lho, kok orang sains bicara Tuhan? Ya, bagaimana lagi menjelaskan kompleksitas di alam? Jangan buru-buru bilang Tuhan tidak ada karena belum pernah melihat-Nya, sebab di alam semesta ini ada banyak sekali galaksi, dan manusia belum pernah menjelajah sampai ke ujung tata surya, boro-boro ujung galaksi, apalagi ujung alam semesta. Seperti kata Buya Hamka, meyakini keberadaan Tuhan itu lebih mudah daripada mengingkarinya.

Orang yang belajar sains – semestinya – lebih membumi, lebih memahami keterbatasannya, atau singkatnya lebih beradab. Sebaliknya, mereka yang tidak meneliti alam semesta dan sibuk dengan alam pikirannya sendiri sangat mungkin terjebak dalam kesombongan. Mereka pikir mereka hebat, padahal di luar sana begitu banyak yang lebih hebat. Alam memang guru terbaik, karena ia bisa mengajarkan adab dan ilmu sekaligus.

Perceraian antara filsafat dan sains menjadikan banyak di antara mereka (sekali lagi: tidak semua!) yang belajar filsafat tergelincir dalam kesombongan. Mereka sangat bersemangat memaksimalkan akalnya – dan itu bagus, bahkan harus – namun lupa untuk bercermin dan melihat besarnya kuasa Allah SWT. Itulah sebabnya dalam ayat ke-191 di Surah Ali ‘Imran, Allah SWT menjelaskan ciri-ciri ulil albaab, yaitu: (1) senantiasa mengingat Allah, (2) memikirkan penciptaan langit dan bumi, (3) menyadari bahwa tiada ciptaan Allah yang bathil, (4) menyucikan nama Allah, dan (5) takut akan api neraka. Poin ke-2 secara khusus sangat berkaitan dengan sains, sedangkan secara keseluruhan kita dapat melihat bahwa ulil albaab ini adalah kelompok manusia yang bukan hanya berilmu, namun juga beradab. Sains memang semestinya membuat manusia menjadi beradab!

Memuja filsafat dan sains, melecehkan agama. Beginikah sikap yang pantas bagi seorang cendekiawan?
Menurut tebakan saya, para ‘filsuf’ yang kehilangan adab kepada Tuhan-nya itu adalah korban dari perceraian antara filsafat dan sains. Hal ini biasa terjadi pada kelompok Islam liberal yang suka mendewa-dewakan sains, padahal mereka sendiri bukan orang sains. Mereka begitu memuja akalnya sendiri dengan mengatasnamakan sains, padahal para penggiat sains nggak gitu-gitu amat. Akhirnya, mereka hanya membohongi diri sendiri. Mengira diri pantas mempertanyakan Allah, padahal ciptaan Allah pun tak tuntas dikaji. 

Filsafat tanpa sains bagaikan pohon yang menjulang ke angkasa namun akarnya tidak kokoh menancap di tanah. Asyik membahas pemikiran, namun abai dengan realita. Padahal, realita itulah yang seharusnya menjadi obyek pemikiran manusia. Di dunia ini memang sudah lazim kita jumpai orang-orang pintar yang merasa bodoh dan orang-orang bodoh yang merasa pintar. Tidak ada yang benar-benar baru di kolong langit.
wassalaamu’alaikum wr. wb.

repost dari https://www.facebook.com/notes/akmal-sjafril/perceraian-antara-sains-dan-filsafat-dan-tragedi-islam-liberal/857143474395411 by malakmalakmal

Sabtu, 13 Februari 2016

Sebuah Pelajaran dari Kurma


Pasangan muda yang baru menikah menempati rumah di sebuah komplek perumahan.

Suatu pagi, sewaktu sarapan, si istri melalui jendela kaca. Ia melihat tetangganya sedang menjemur kain.

"Cuciannya kelihatan kurang bersih ya", kata sang istri.

"Sepertinya dia tidak tahu cara mencuci pakaian dengan benar.
Mungkin dia perlu sabun cuci yang lebih bagus."

Suaminya menoleh, tetapi hanya diam dan tidak memberi komentar apapun.

Sejak hari itu setiap tetangganya menjemur pakaian, selalu saja sang istri memberikan komentar yang sama tentang kurang bersihnya si tetangga mencuci pakaiannya.

Seminggu berlalu, sang istri heran melihat pakaian-pakaian yang dijemur tetangganya terlihat cemerlang dan bersih, dan dia berseru kepada suaminya:

"Lihat, sepertinya dia telah belajar bagaimana mencuci dengan benar. Siapa ya kira-kira yang sudah mengajarinya? "

Sang suami berkata, "Saya bangun pagi-pagi sekali hari ini dan membersihkan jendela kaca kita."

Dan begitulah kehidupan.

Apa yang kita lihat pada saat menilai orang lain tergantung kepada kejernihan pikiran (jendela) lewat mana kita memandangnya..

Jika HATI kita bersih, maka bersih pula PIKIRAN kita.
Jika PIKIRAN kita bersih, maka bersih pula PERKATAAN kita.
Jika PERKATAAN kita bersih (baik), maka bersih (baik) pula PERBUATAN kita.

Hati, pikiran, perkataan dan perbuatan kita mencerminkan hidup kita.

Sebuah pepatah kuno mengatakan bahwa "orang benar akan bertunas seperti pohon kurma".

Pohon kurma lazim dijumpai di kawasan Timur Tengah. Dengan kondisi tanah yang kering, gersang, tandus dan kerap dihantam badai gurun yang dahsyat, hanya pohon kurma yang bisa bertahan hidup. Maka, tidak berlebihan kalau pohon kurma dianggap sebagai pohon tahan banting.

Kekuatan pohon kurma ada pada akar-akarnya. Petani di Timur Tengah menanam biji kurma ke dalam lubang pasir lalu ditutup dengan batu. Mengapa biji itu harus ditutup batu? Ternyata, batu itu akan memaksa pohon kurma berjuang untuk tumbuh ke atas. Justru karena pertumbuhan batang mengalami hambatan, hal tersebut membuat pertumbuhan akar ke dalam tanah menjadi maksimal. Setelah akarnya menjadi kuat, barulah biji pohon kurma itu bertumbuh ke atas, bahkan bisa menggulingkan batu yang menekan di atasnya.

"Ditekan dari atas, supaya bisa mengakar kuat ke bawah."
Bukankah itu prinsip kehidupan yang luar biasa?

Sekarang kita tahu mengapa Allah kerap mengizinkan tekanan hidup datang. Bukan untuk melemahkan dan menghancurkan kita, sebaliknya Allah mengizinkan tekanan hidup itu untuk membuat kita berakar semakin kuat. Tidak sekadar bertahan, tapi ada waktunya benih yang sudah mengakar kuat itu akan menjebol "batu masalah" yang selama ini menekan. Kita pun keluar menjadi pemenang kehidupan.

Allah mendesain kita seperti pohon kurma. Sebab itu jadilah tangguh, kuat dan tegar menghadapi beratnya kehidupan.

Milikilah cara pandang positif bahwa tekanan hidup tidak akan pernah bisa melemahkan, justru tekanan hidup akan memunculkan kita menjadi para pemenang kehidupan.....


sumber : Fb Lisra Tukirman
gambar : http://www.dakta.com/

 

Jumat, 07 Agustus 2015

Indonesia, Negeri Ijazah



Di sebelah ruang tamu terdapat ruangan yang lebih kecil. Di dalamnya ada tiga unit komputer. Rupanya, di ruangan kecil itulah Arfi –panggilan Arfi’an Fuadi– bersama sang adik M. Arie Kurniawan dan dua karyawannya mengeksekusi order design engineering dari berbagai negara.

Kiprah dua bersaudara itu di dunia rancang teknik internasional tak perlu diragukan lagi. Tahun lalu Arie memenangi kompetisi tiga dimensi (3D) design engineering untuk jet engine bracket (penggantung mesin jet pesawat) yang diselenggarakan General Electric (GE) Amerika Serikat. Arie mengalahkan sekitar 700 peserta dari 56 negara.

”Lomba ini membuat alat penggantung mesin jet seringan mungkin dengan tetap mempertahankan kekuatan angkut mesin jet seberat 9.500 pon. Saya berhasil mengurangi berat dari 2 kilogram lebih menjadi 327 gram saja. Berkurang 84 persen bobotnya,” ungkap Arie ketika ditemui di rumah kakaknya, Senin (4/8).

Yang membanggakan, Arie mengalahkan para pakar design engineering yang tingkat pendidikannya jauh di atas dirinya.

Misalnya, juara kedua diraih seorang PhD dari Swedia yang bekerja di Swedish Air Force. Sedangkan yang nomor tiga lulusan Oxford University yang kini bekerja di Airbus. ”Padahal, saya hanya lulusan SMK Teknik Mekanik Otomotif,” jelas Arie.

Sekilas memang tak masuk akal. Bagaimana bisa seorang lulusan SMK yang belum pernah mendapatkan materi pendidikan CAD (computer aided design) mampu mengalahkan doktor dan mahasiswa S-3 yang bekerja di perusahaan pembuat pesawat? CAD adalah program komputer untuk menggambar suatu produk atau bagian dari suatu produk.

Rupanya, ilmu utak-atik desain teknik itu diperoleh dan didalami Arie dan kakaknya, Arfi, secara otodidak. Hampir setiap hari keduanya melakukan berbagai percobaan menggunakan program di komputernya. Mereka juga belajar dari referensi-referensi yang berserak di berbagai situs tentang design engineering.

”Terus terang dulu komputer saja kami tidak punya. Kami harus belajar komputer di rumah saudara. Lama-lama kami jadi menguasai. Bahkan, para tetangga yang mau beli komputer, sampai kami yang disuruh ke toko untuk memilihkan,” kenang Arfi.

Sebelum menjadi profesional di bidang desain teknik, dua putra keluarga A. Sya’roni itu ternyata harus banting tulang bekerja serabutan membantu ekonomi keluarga. Arfi yang lulusan SMK Negeri 7 Semarang pada 2005 pernah bekerja sebagai tukang cetak foto, di bengkel sepeda motor, sampai jualan susu keliling kampung.

Sang adik juga tak jauh berbeda, jadi tukang menurunkan pasir dari truk sampai tukang cuci motor. ”Kami menyadari, penghasilan orang tua kami pas-pasan. Mau tidak mau kami harus bekerja apa saja asal halal,” tutur Arfi.

Baru pada 2009 Arfi bisa menyalurkan bakat dan minatnya di bidang program komputer. Pada 9 Desember tahun itu dia memberanikan diri mendirikan perusahaan di bidang design engineering. Namanya D-Tech Engineering Salatiga. Saksi bisu pendirian perusahaan tersebut adalah komputer AMD 3000+. Komputer itu dibeli dari uang urunan keluarga dan gaji Arfi saat masih bekerja di PT Pos Indonesia.

”Gaji saya waktu itu sekitar Rp 700 ribu sebagai penjaga malam kantor pos. Lalu ada sisa uang beasiswa adik dan dibantu bapak, jadilah saya bisa membeli komputer ini,” kenangnya.

Setelah berdiskusi dengan sang adik, Arfi pun menetapkan bidang 3D design engineering sebagai fokus garapan mereka. Sebab, dia yakin bidang itu booming dalam beberapa tahun ke depan. ”Kami pun langsung belajar secara otodidak aplikasi CAD, perhitungan material dengan FEA (finite element analysis), dan lain-lain,” jelasnya.

Tak lama kemudian, D-Tech menerima order pertama. Setelah mencari di situs freelance, mereka mendapat pesanan desain jarum untuk alat ukur dari pengusaha Jerman. Si pengusaha bersedia membayar USD 10 per set. Sedangkan Arfi hanya mampu mengerjakan desain tiga set jarum selama dua minggu.

”Kalau sekarang mungkin bisa sepuluh menit jadi. Dulu memang lama karena kalau mau download atau kirim e-mail harus ke warnet dulu. Modem kami dulu hanya punya kecepatan 2 kbps. Hanya bisa untuk lihat e-mail.”

Di luar dugaan, garapan D-Tech menuai apresiasi dari si pemesan. Sampai-sampai si pemesan bersedia menambah USD 5 dari kesepakatan harga awal. ”Kami sangat senang mendapat apresiasi seperti itu. Dan itulah yang memotivasi kami untuk terus maju dan berkembang,” tegas Arfi.

Sejak itu order terus mengalir tak pernah sepi. Model desain yang dipesan pun makin beragam. Mulai kandang sapi yang dirakit tanpa paku yang dipesan orang Selandia Baru sampai desain pesawat penyebar pupuk yang dipesan perusahaan Amerika Serikat.

”Pernah ada yang minta desain mobil lama GT40 dengan handling yang sama. Untuk proyek itu, si pemilik sampai harus membongkar komponen mobilnya dan difoto satu-satu untuk kami teliti. Jadi, kami yang menentukan mesin yang harus dibeli, sasisnya model bagaimana dan seterusnya. Hasilnya, kata si pemesan, 95 persen mirip,” jelasnya.

Selama lima tahun ini, D-Tech telah mengerjakan sedikitnya 150 proyek desain. Tentu saja hasil finansial yang diperoleh pun signifikan. Mereka bisa membangun rumah orang tuanya serta membeli mobil. Tapi, di sisi lain, capaian yang cukup mencolok itu sempat mengundang cibiran dan tanda tanya para tetangga.

”Kami dicurigai memelihara tuyul. Soalnya, pekerjaannya tidak jelas, hanya di rumah, tapi kok bisa menghasilkan uang banyak. Mereka tidak tahu pekerjaan dan prestasi yang kami peroleh,” cerita Arfi seraya tertawa.

Sayangnya, dari 150 proyek itu, hanya satu yang dipesan klien dalam negeri. ”Satu-satunya klien Indonesia adalah dari sebuah perusahaan cat. Mereka beberapa kali memesan desain mesin pencampur cat,” lanjutnya.

Meski punya segudang pengalaman dan diakui berbagai perusahaan internasional, Arfi dan Arie masih belum bisa berkiprah di desain teknik Indonesia. Penyebabnya, mereka hanya berijazah SMK.

”Kalau ditanya apakah tidak ingin membantu perusahaan nasional, kami tentu mau. Tapi, apakah mereka mau? Di Indonesia kan yang ditanya pertama kali lulusan apa dan dari universitas mana,” ujarnya.

Stigma ”hanya berijazah SMK” ditambah sistem pendidikan Indonesia yang dinilai kurang adil itulah yang ikut mengandaskan keinginan Arie melanjutkan pendidikan ke jenjang S-1 di Teknik Elektro Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Arie tidak bisa masuk jurusan itu karena hanya lulusan SMK mekanik otomotif.

”Saya ingin kuliah di jurusan itu karena ingin memperdalam ilmu elektro. Kalau mesin saya bisa belajar sendiri. Tapi, saya ditolak karena kata pihak Undip jurusannya tidak sesuai dengan ijazah saya. Padahal, lulusan SMA yang sebenarnya juga tidak sesuai diterima. Ini kan tidak adil namanya,” cetus Arie.

Meski ditolak, Arie tidak kecewa. Bersama sang kakak, dia tetap ingin menunjukkan prestasi yang mengharumkan nama bangsa. Dan itu telah dibuktikan dengan menjuarai kompetisi design engineering di Amerika yang diikuti para ahli dari berbagai negara. Selain itu, mereka tak segan-segan menularkan ilmunya kepada anak-anak muda agar melek teknologi 3D design engineering.

”Ada beberapa anak SMK yang datang ke kami untuk belajar. Sekarang ada yang sudah kerja di bidang itu. Ada juga yang bakal ikut kompetisi Asian Skills Competition sebagai peserta termuda,” jelasnya.

Mereka juga punya keinginan mengembangkan teknologi energi terbarukan. Salah satunya dengan mengembangkan desain pembangkit listrik tenaga angin.

”Kami bekerja sama dengan anak-anak SMK untuk mengembangkan biodiesel dari minyak jelantah. Lalu, Mas Ricky Elson (pembuat mobil listrik yang dibawa Dahlan Iskan dari Jepang, Red) pernah menghubungi lewat Facebook, ingin menjalin kerja sama dengan kami. Tentu saja kami terima,” ungkapnya.

Dengan semua upaya itu, mereka punya satu impian, yakni mengembangkan sumber daya lokal Salatiga untuk menjadikan kota kecil itu pusat pengembangan manufaktur teknologi kelas dunia. Layaknya Silicon Valley di San Francisco, Amerika Serikat.

”Kami ingin membuktikan bahwa Indonesia bisa menjadi pusat industri manufaktur dunia. Terlebih lagi, teknologi 3D printing bakal menjadi tulang punggung industri masa depan. Itulah kenapa 3D design engineering sangat penting,” tandasnya. (*/c9/ari)

| Sumber: http://m.jpnn.com/
| Fenomena: Makin tinggi ijazah, makin besar penghasilan.. Masih berlaku kah?